BARITO SELATAN - Personel Subdit Gakkum dan KP. XVIII - 2001 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme Di Perairan Das Barito Desa. Babai Kec.Karau Kuala Kab. Barito Selatan, Sabtu (03/09/2022).
Para pelaku naik ke atas kapal TB. ROYAL TB 7 menggandeng Tk. ROYAL 7 dengan melakukan pemerasan dengan alasan membantu melaksanakan pengawalan sampai tempat tujuan kemudian meminta uang sebesar Rp. 5.000.000. Namun karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban menolaknya kemudian pelaku meminta Rp.2.500.000 tetapi korban hanya mampu memberikan Rp. 1.000.000. “Sisanya nanti jika kapal turun, selain meminta uang pelaku juga meminta minyak solar sebanyak 3 jerigen ukuran 35 ltr untuk dijual, ” terang Amar.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kp Pol XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto, S.H., mengatakan pelaku akan kita proses hukum sesuai dengan apa yang di perbuat menurut uandang - undang yang berlaku.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Tim Subdit Gakkum dan dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Kalteng guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, marilah bersama-sama kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif, pungkasnya.