Cegah Radikalisme Dan Intoleransi, Polda Kalteng Adakan Pembinaan Bagi Personelnya

    Cegah Radikalisme Dan Intoleransi, Polda Kalteng Adakan Pembinaan Bagi Personelnya

    PALANGKA RAYA - Dengan mengundang pemateri dari Jakarta, Polda Kalteng mengadakan pembinaan bagi personelnya terkait radikalisme dan intoleransi yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin (03/10/2022) pukul 08.00 WIB.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. didampingi Wakapolda Irjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. serta dihadiri pejabat utama Polda Kalteng.

    Adapun sebagai pemateri pada pembinaan kali ini yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., M.Si. , Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia Pusat Dr. Gus Muhammad Najib Arromadloni, dan Kasatgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Kombes Pol Yulianto Rombe Biantong, S.H.

    Pembinaan tersebut diikuti sebanyak 350 peserta yang terdiri dari 200 personel mengikuti secara luring dan 150 personel secara daring.

    Kapolda dalam sambutannya menyampaikan bahwa perang melawan radikalisme dan intoleran yang bisa mengarah pada tindakan terorisme harus terus diperangi.

    "Sehingga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum harus dapat aktif berkontribusi dalam upaya mencegah terjadinya pemikiran-pemikiran radikalisme dan intoleransi di masyarakat, " ujarnya.

    Lebih lanjut Nanang menambahkan bahwa upaya yang dapat dilakukan di masyarakat adalah dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan panutan lainnya yang dapat memberikan sugesti positif dalam menangkal pemikiran radikalisme dan intoleransi.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. berharap agar seluruh personel setelah mengikuti kegiatan ini dapat memperoleh manfaat positif sehingga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi paham-paham ideologi sesat dan cenderung memecah belah persatuan.

    "Memetakan kelompok masyarakat berdasarkan isu radikalisme dan intoleransi, serta membatasi ruang gerak mereka dalam melakukan perekrutan atau kaderisasi.  Melakukan pendekatan sosial dalam memberikan pahaman terhadap masyarakat tentang Pencegahan paham radikalisme dan intoleransi, " ujarnya.

    Ia juga menegaskan kepada seluruh personel untuk dapat memahami setiap materi yang diberikan agar dapat diimplementasi pada waktu bertugas.

    Perlu diketahui bahwa dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalteng juga mengajak seluruh peserta untuk berdoa bersama untuk mendoakan para korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang kemarin.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Di Bumi Perkemahan Saka Bhayangkara Pulpis,...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Dinilai Pimpin Kembali, Jaya - Efrensia Paslon Kuat di Pilkada Gunung Mas 2024

    Ikuti Kami