Operasi Zebra Telabang, 55 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Hunting System

    Operasi Zebra Telabang, 55 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Hunting System

    PALANGKA RAYA - Sudah sepekan lebih Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar Operasi Zebra Telabang 2022. Namun masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, salah satunya di Kota Palangka Raya.

    Hal tersebut disampaikan, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Andi Kirana, S.I.K. usai melaksanakan patroli hunting sistem, Selasa (11/10/2022) siang.

    Para pelanggar yang terjaring rajia kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng mengatakan, pihaknya berhasil menindak 55 pelanggar, melalui hunting system. Bahkan dua pelanggar dilakukan penilangan.

    Kami telah menindak 55 pelanggar. Dari jumlah itu, dua pengendara diganjar tilang dan sisanya diberi teguran serta imbauan.

    "Adapun pelanggar yang terjaring rajia saat patroli hunting sistem ini diantaranya seperti, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengemudi melebihi batas kecepatan, " terang Andi.

    Sebagai informasi, selain melaksanakan patroli hunting sistem personel ops Zebra Polda Kalteng turut melakukan pengaturan lalu lintas dan membagikan bingkisan berupa alat tulis kepada anak-anak sekolah yang menggunakan helm. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Rumkit Bhayangkara Terima Kunjungan Tim...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Dinilai Pimpin Kembali, Jaya - Efrensia Paslon Kuat di Pilkada Gunung Mas 2024

    Ikuti Kami