PALANGKA RAYA - Sudah sepekan lebih Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar Operasi Zebra Telabang 2022. Namun masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, salah satunya di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Andi Kirana, S.I.K. usai melaksanakan patroli hunting sistem, Selasa (11/10/2022) siang.
Para pelanggar yang terjaring rajia kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng mengatakan, pihaknya berhasil menindak 55 pelanggar, melalui hunting system. Bahkan dua pelanggar dilakukan penilangan.
Kami telah menindak 55 pelanggar. Dari jumlah itu, dua pengendara diganjar tilang dan sisanya diberi teguran serta imbauan.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Adapun pelanggar yang terjaring rajia saat patroli hunting sistem ini diantaranya seperti, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengemudi melebihi batas kecepatan, " terang Andi.
Sebagai informasi, selain melaksanakan patroli hunting sistem personel ops Zebra Polda Kalteng turut melakukan pengaturan lalu lintas dan membagikan bingkisan berupa alat tulis kepada anak-anak sekolah yang menggunakan helm.