Ops Zebra Telabang 2022, 31 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Terjaring ETLE

    Ops Zebra Telabang 2022, 31 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Terjaring ETLE

    ALANGKA RAYA - Operasi Zebra Telabang 2022 memasuki hari ketujuh. Setidaknya ada 31 pelanggar peraturan lalu lintas terjaring pantauan tilang elektronik (ETLE) yang berlokasi di depan Gereja Katedral, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Minggu (9/10/2022) siang. 

    "Pelanggaran yang terekam kamera ETLE didominasi oleh penggunaan kendaraan roda empat yang tidak tertib dalam berlalulintas, " ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng menerangkan, hari ini tercatat ada sekitar 31 kendaraan yang terjaring kamera ETLE dikarenakan melanggar peraturan lalu lntas, salah satunya pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

    "Dari hasil pelanggaran yang tercatat hari ini, kami berlakukan penindakan berupa sanksi tilang melalui hasil foto dari ETLE, kemudian dikirimkan melalui Kantor POS ke alamat sesuai plat nomor kendaraan pelanggar, " urai Andi.

    Lanjut Andi juga menjelaskan, selain melakukan penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga turut melakukan rajia secara sistem hunting dengan memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan.

    "Kami berharap dengan menggunakan pendekatan humanis seperti ini, akan tumbuh kesadaran dari para pengguna jalan untuk disiplin dalam berlalulintas yang baik. Sehingga Kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan mantap, " pungkasnya. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pra Rekontruksi Pembunuhan Pasutri di Palangka...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Dinilai Pimpin Kembali, Jaya - Efrensia Paslon Kuat di Pilkada Gunung Mas 2024

    Ikuti Kami