Pastikan Terpasang Baik, Divhumas Polri Cek 100 Billboard Imbauan Kamtibmas di Palangka Raya

    Pastikan Terpasang Baik, Divhumas Polri Cek 100 Billboard Imbauan Kamtibmas di Palangka Raya
    Pengecekan billboard yang berisi imbauan Kamtibmas tersebut dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Drs Sumarto, M. Si bersama Frans selaku vendor dan didampingi Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Murianto.

    PALANGKA RAYA - Divisi Humas (Divhumas) Polri melalui Biro Penerangan Masyarakat  (Penmas) mengecek billboard yang ada di Kota Palangka Raya, Kamis (9/6/2022) siang. 

    Pengecekan billboard yang berisi imbauan Kamtibmas tersebut dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Drs Sumarto, M. Si bersama Frans selaku vendor dan didampingi Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Murianto.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, S.H., M.H mengungkapkan, pengecekan ini untuk memastikan pemasangan billboard berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan.

    "Billboard tersebut berisi imbauan kepada masyarakat, seperti Stop Karhutla, Stop Hoaks, Jauhi Narkoba, Waspada Radikalisme, Waspada Terorisme dan lain-lain, " urainya. 

    Ada 100 billboard yang terpasang di setiap jalan yang ada di Kota Palangka Raya, baik di dalam kota maupun di pinggir kota. 

    Kabidhumas berharap, imbauan Kamtibmas melalui billboard ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menciptakan Kamtibmas tetap kondusif.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Rapimnas Gerdayak Indonesia Ke - 12, Mewujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami