Polsanak Ditlantas Polda Kalteng di TK Duhung Kota Palangka Raya

    Polsanak Ditlantas Polda Kalteng di TK Duhung Kota Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Demi terciptanya kedisiplinan sejak dini dalam berlalulintas, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Polisi Sahabat Anak (Polsanak) kepada murid  taman kanak-kanak (TK). Rabu (08/12/2022) Pagi.

    Seperti yang sudah di jadwalkan yang menjadi sasaran Dikmas Lantas kali ini adalah Murid TK Duhung Kota Palangka Raya.

    Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditkamsel AKBP. Wara Budi Hastuti, S.H mengatakan Sasaran dari kegiatan Dikmas Lantas kali adalah Murid TK dan guru untuk memberikan sejumlah materi penjelasan tentang lalu lintas.

     “Kami berikan pengenalan kepada murid-murid TK dari hal yang paling sederhana dan hal yang paling sering mereka lihat di jalan raya yakni rambu-rambu lalu lintas seperti larangan berhenti, larangan parkir hingga larangan memutar” ucap Wara

    Lebih lanjut, selain mengajarkan tanda larang, juga kami kenalkan fungsi dan arti lampu lalu lintas yang sering juga mereka lihat, yakni lampu merah, kuning dan hijau yang memiliki arti masing-masing serta kami ajarkan senam simpang jalan, 12 gerakan dasar lalu lintas, dan gerakan tepuk lalu lintas.

    Dengan pendekatan seperti ini Kasubditkamsel mengatakan akan terus dilakukan kepada sekolah-sekolah, baik kelompok bermain, dasar ataupun atas. Sebab ini juga salah satu upaya kami dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    Untuk diketahui Kegiatan ini juga sebagai upaya pihak kepolisian khususnya Direktorat Lalu Lintas untuk lebih mendekatkan diri dengan sosok anak-anak di tingkat Taman Kanak-Kanak, sehingga apa yang disampaikan dapat diingat dan diterapkan dalam rutinitas sehari-hari.

     “Semoga melalui kegiatan pengenalan aturan berlalu lintas ini dapat menumbuh kembangkan wawasan disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga kelak dapat membentuk kepribadian para murid yang lebih disiplin dalam berkendara di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku” tutupnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Dinilai Pimpin Kembali, Jaya - Efrensia Paslon Kuat di Pilkada Gunung Mas 2024

    Ikuti Kami