Simpan 4 Paket Sabu, IRT Asal Mihing Raya Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Gumas

    Simpan 4 Paket Sabu, IRT Asal Mihing Raya Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Gumas

    GUNUNG MAS -  Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kec. Mahinh Raya, Kab. Gumas ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng. 

    Perempuan berinisial SR (29) tersebut, kedapatan menyimpan empat paket plastik berisi Narkoba jenis Shabu di dalam warung miliknya.

    Kapolres Gumas, AKBP Irwansah, S.I.K. melalui Kasatnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M. membenarkan, bahwa Satresnarkoba telah berhasil mengamankan tersangka SR di warungnya yang bertempat di Kel. Kampuri Negara, Kec. Mihing Raya, Kab. Gumas, Prov. Kalteng.

    "Penangkapan SR dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat jika di tempat kejadian perkata (TKP) tersebut, diduga kerap digunakan tempat transaksi jual beli Narkoba, " terang Budi, Rabu (27/7/2022) pagi.

    Tidak menunggu lama, aparat penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan kepada wanita yang dicurigai seperti yang diceritakan masyarakat.

    "Kemudian petugas dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan empat paket berbungkus plastik diduga Narkotika jenis shabu didalam warungnya, " terang Budi.

    Lanjut Ia menambahkan, dari barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan shabu dengan berat mencapai 14, 44 gram, gawai dan uang tunai senilai Rp. 500.000. 

    "Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkasnya.

    gunung mas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ormas dan Tokoh Adat Dayak Bela Susi dan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Brimob Bagikan 1.200 Paket Makanan Bergizi: Wakapolda Kalteng: Gizi Itu Penting Bagi Kesehatan
    Boronan! Kadisperindag Kotim DPO Kasus Expo Sampit 3,5 Milyar Diamankan Polda Kalteng
    NPRC Kalteng-Sel, Sanidin Siyono Berpeluang Besar di Pilkada Kotim 2024

    Ikuti Kami